Solusi IT di salah satu lembaga internasional Indonesia tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan perkantoran, namun harus disesuaikan dengan standarisasi dari induk lembaga internasional di negara asal.
Penggunaan teknologi informasi dan komunikasi untuk perkantoran mengikuti prinsip-prinsip Good Governance. Tujuannya adalah untuk menjadikan tata kelola lebih efektif dan efisien dalam memberikan pelayanan (e- government) sekaligus juga agar lebih transparan, akuntabel , dan responsif terhadap partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi.
Istilah e-government dan e-governance sering tertukar, pengertian e-Government dapat menjadi penerapan pemerintahan yang lebih efektif secara umum, jika diimplementasikan dan diatur dengan baik, sedangkan e-governance dapat berkembang menjadi tata kelola yang partisipatif jika didukung dengan baik dengan prinsip-prinsip, tujuan, program, dan arsitektur yang benar.
Berikut ini adalah contoh topologi yang telah dikembangkan :